Senin, 30 Agustus 2010

CARA MENDAPATKAN MALAM LAILATUL QODAR

Lailatul Qodr adalah salah satu malam pada Bulan Ramadhan yang memiliki keutamaan yang sangat besar. Lalu bagaimana cara mendapatkan keutamaan tersebut?

Pertama: Imani adanya dan keutamaannya sesuai berita yang shohih yang sampai kepada kita. Dengan mengimaninya saja akan mendapatkan pahala, disamping itu juga dapat memotivasi kita untuk lebih bersemangat.

Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat indah, penuh ketenangan, kesejahteraan, keselamatan, kedamaian dan keberkahan.

Menurut para ulama, Lailatul Qadar bisa berarti Malam Kemuliaan. Bisa juga dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.

ِإِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.

Lailatul Qadar juga bisa berarti malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Pada malam inilah, banyak para malaikat yang turun ke bumi, termasuk malaikat yang paling utama yaitu Jibril -’alaihissalaam-.

تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (٤ Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan.

“Lailatul Qadar itu pada malam 27 atau 29, sungguh Malaikat yg turun pd saat itu ke bumi lebih banyak dari jumlah batu kerikil.” (HR Thayalisi dlm Musnad-nya no. 2545; juga Ahmad II/519; dan Ibnu Khuzaimah dlm shahih-nya II/223)

Bisa juga berarti malam penetapan takdir / qodar.

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِي(٤)أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَ

Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami.

(QS. Ad Dukhaan)

Pada malam ini, segala urusan yang penuh hikmah dirinci, maksudnya segala kejadian selama setahun ke depan ditentukan dengan izin Allah yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana. Penentuan takdir pada malam tersebut adalah penentuan takdir tahunan.

Malam itu penuh keselamatan, kedamaian dan keberkahan.

سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ Malam itu (penuh) keselamatan hingga terbit fajar.

(QS. Al Qadr)

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi

(QS. Ad Dukhaan)

وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (٢)لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (٣ Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS. Al Qadr)

Menakjubkan, malam tersebut lebih baik daripada seribu bulan yaitu sekitar 83 tahun.

(Untuk Makna Nama Lailatul Qodr, Periksa Zaadul Maysir, 6/177, Ibnul Jauziy, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah).

Kedua: Beribadah sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi.

Sholat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ له مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Artinya : Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]

Do’a

Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut.

Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya meriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radliallahu ‘anha, beliau berkata,

قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها ؟ قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني

Aku berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apabila aku mengetahui waktu malam Al Qadr, apakah yang mesti aku ucapkan pada saat itu?” Beliau menjawab, “Katakanlah,

اَ للّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنيِّ

Allahumma innaka ‘afuwwun, tuhibbul ‘afwa, fa’fu’anni

(Yaa Allah sesungguhnya engkau Maha pemberi ampunan, suka memberi pengampunan, maka ampunilah diriku ini).”

(HR. Tirmidzi nomor 3513, Ibnu Majah nomor 3850 dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullahShahih Ibnu Majah nomor 3105) dalam

Seorang Ulama berkata: Barang siapa yang bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah di malam tersebut seperti shalat /qiyamullail, membaca qur`an, berdoa, berdzikir dan mengerjakan amalan-amalan baik lainnya akan mendapatkannya dan memperoleh keuntungan yang telah Allah janjikan bagi orang-orang yang menghidupkan malam tersebut jika dia mengerjakannya dengan mengimani dan mengharapkan pahalanya (-red.- ikhlash karena Allah / mengharap pahala/ridho Allah bukan karena selain Allah).

http://terselubung.blogspot.com/2010/08/cara-mendapat-malam-lailatul-qadar.html

Rabu, 02 Juni 2010

SYARAT-SYARAT MUJTAHID

1. Mengetahui segala Ayat dan Sunnah yang berhubungan dengan hukum.
2. Mengetahui masalah-masalah yang telah di ijma`kan
oleh para ahlinya.
3. Mengetahui Nasikh Mansukh.
4. Mengetahui dengan sempurna bahasa Arab dan ilmu-ilmunya
dengan mendalam (nahwu, sharaf, bayan, ma`anie dan badie),
walhasil mengetahui bahasa arab beserta ilmu-ilmu qawaidnya
dan ilmu-ilmu balaghahnya.
Sehingga dapat mengetahui mana Kalam Sharieh, mana Kalam
Dhaahir, mana Mujmal, mana haqiqat, mana Madjaz, mana `Aam,
mana Khash, mana Muhkam, mana Mutasyabih, mana Mutlaq,
mana Muqaiyad, mana Nash, mana Fahwaa, mana Lahan,
mana Fahmum.
5. Mengetahui Ushul Fiqih.
6. Mengetahui Asrarusysyari`ah (Rahasia-rahasia Tasyrie`).
7. Mengetahui Qawa`idil Fiqhi (qaedah-qaedah fiqih yang
kulliyah yang diistinbathkan dari dalil-dalil Kully dan
maksud-maksud Syara').

(Referensi dari buku Prof. DR. Tgk. M. Hasbi Ash-Shiddieqy.)

http://www.mail-archive.com/keluarga-islam@yahoogroups.com/msg09762.html

IJTIHAD

Menurut bahasa, ijtihad berarti (bahasa Arab اجتهاد) Al-jahd atau al-juhd yang berarti la-masyaqat (kesulitan dan kesusahan) dan akth-thaqat (kesanggupan dan kemampuan). Dalam al-quran disebutkan:
“..walladzi lam yajidu illa juhdahum..” (at-taubah:79)
artinya: “… Dan (mencela) orang yang tidak memperoleh (sesuatu untuk disedekahkan) selain kesanggupan”(at-taubah:79)
Kata al-jahd beserta serluruh turunan katanya menunjukkan pekerjaan yang dilakukan lebih dari biasa dan sulit untuk dilaksanakan atau disenangi.
Dalam pengertian inila Nabi mengungkapkan kata-kata:
“Shallu ‘alayya wajtahiduu fiddua’”
artinya:”Bacalah salawat kepadaku dan bersungguh-sungguhlah dalam dua”
Demikian dengan kata Ijtihad “pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit.” Atas dasar ini maka tidak tepat apabila kata “ijtihad” dipergunakan untuk melakukan sesuatu yang mudah/ringan.
Pengertian ijtihad menurut bahasa ini ada relevansinya dengan pengertian ijtihad menurut istilah, dimana untuk melakukannya diperlukan beberapa persyaratan yang karenanya tidak mungkin pekerjaan itu (ijtihad) dilakukan sembarang orang.
Dan di sisi lain ada pengertian ijthad yang telah digunakan para sahabat Nabi. Mereka memberikan batasan bahwa ijtihad adalah “penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada Kitab-u ‘l-Lah dan Sunnah Rasul, baik yang terdekat itu diperoleh dari nash -yang terkenal dengan qiyas (ma’qul nash), atau yang terdekat itu diperoleh dari maksud dan tujuan umum dari hikmah syari’ah- yang terkenal dengan “mashlahat.”
Dalam kaitan pengertan ijtihad menurut istilah, ada dua kelompok ahli ushul flqh (ushuliyyin) -kelompok mayoritas dan kelompok minoritas- yang mengemukakan rumusan definisi. Dalam tulisan ini hanya akan diungkapkan pengertian ijtihad menurut rumusan ushuliyyin dari kelompok mayoritas.
Menurut mereka, ijtihad adalah pengerahan segenap kesanggupan dari seorang ahli fxqih atau mujtahid untuk memperoleh pengertian tingkat dhann terhadap sesuatu hukum syara’ (hukum Islam).
Dari definisi tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Pelaku utihad adalah seorang ahli fiqih/hukum Islam (faqih), bukan yang lain.
2. Yang ingin dicapai oleh ijtihad adalah hukum syar’i, yaitu hukum Islam yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan orang-orang dewasa, bukan hukum i’tiqadi atau hukum khuluqi,
3. Status hukum syar’i yang dihasilkan oleh ijtihad adalah dhanni.
Jadi apabila kita konsisten dengan definisi ijtihad diatas maka dapat kita tegaskan bahwa ijtihad sepanjang pengertian istilah hanyalah monopoli dunia hukum. Dalam hubungan ini komentator Jam’u ‘l-Jawami’ (Jalaluddin al-Mahally)
menegaskan, “yang dimaksud ijtihad adalah bila dimutlakkan maka ijtihad itu bidang hukum fiqih/hukum furu’. (Jam’u ‘l-Jawami’, Juz II, hal. 379).
Atas dasar itu ada kekeliruan pendapat sementara pihak yang mengatakan bahwa ijtihad juga berlaku di bidang aqidah. Pendapat yang nyeleneh atau syadz ini dipelopori al-Jahidh, salah seorang tokoh mu’tazilah. Dia mengatakan bahwa ijtihad
juga berlaku di bidang aqidah. Pendapat ini bukan saja menunjukkan inkonsistensi terhadap suatu disiplin ilmu (ushul fiqh), tetapi juga akan membawa konsekuensi pembenaran terhadap aqidah non Islam yang dlalal. Lantaran itulah Jumhur ‘ulama’ telah bersepakat bahwa ijtihad hanya
berlaku di bidang hukum (hukum Islam) dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

http://almanaar.wordpress.com/2007/10/22/pengertian-ijtihad

Tarjih

a). Pengertian
Secara etimologi, tarjih berarti menguatkan, sedangkan secara terminologi yaitu :
تقوية إحدى الإمارتين على الأخرى ليعمل بها
Artinya:
"menguatkan salah satu dalil yang zhanni dari yang lainnya untuk diamalkan berdasarkan dalil tersebut"
Para ulama telah sepakat bahwa dalil yang rajah (dikuatkan) harus diamalkan, sebaliknya dalil yang marjuh (dilemahkan) tidak perlu diamalkan.
b). Cara pentarjihan
Dari segi sanad
Imam Asy-Syaukani berpendapat bahwa pentarjihan dapat dilakukan melalui 42 cara, di antaranya dikelompokkan dalam bagian berikut:
• Menguatkan salah satu nash dari segi sanadnya
• Pentarjihan dengan melihat riwayat itu sendiri
• Pentarjihan melalui cara menerima hadis dari rasul
Dari segi matan
Menurut Al-Amidi ada 51 cara dalam pentarjihan dari segi matan, antara lain:
• Dalil khusus diutamakan daripada dalil umum.
• Teks umum yang belum dikhususkan lebih diutamakan daripada teks yang sifatnya perbuatan.
• Teks yang muhkam lebih diutamakan daripada teks yang mufassar, karena muhkam lebih pasti disbanding mufassar.
• Teks yang sharih (jelas) didahulukan daripada teks yang bersifat sindiran.
Dari segi hukum atau kandungan hukum
Menurut Asy-Syaukani ada beberapa cara, yaitu:
• Teks yang mengandung bahaya menurut jumhur lebih diutamakan dari teks yang membolehkan. Berdasarkan hadis Rasulullah:

مااجتمع الحلال والحرام الاغلب الحرام
Artinya:
"tidaklah berkumpul antara yang halal dan yang haram, kecuali yang haram lebih dominan."

• Di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang teks yang bersifat menetapkan dengan teks yang bersifat meniadakan.
• Apabila isi suatu teks menghindarkan terpidana dari hukuman, dan teks lain mewajibkan terpidana mendapat hukuman, maka yang dipilih adalah yang pertama, menghindarkan terpidana dari hukuman.
• Teks yang mengandung hukuman lebih ringan didahulukan daripada teks yang di dalamnya mengandung hukuman berat.

Tarjih menggunakan factor (dalil) lain di luar nash
Menurut Asy-Syaukani diantara caranya adalah :
• Mendahulukan salah satu dalil yang didukung oleh dalil lain, baik dalil al-Quran, Sunnah, Ijma, Qiyas, dan lain-lain.
• Mendahulukan salah satu dalil yang didukung oleh amalan ahli Madinah, karena mereka lebih mengetahui persoalan turunnya al-Quran dan penafsirannya.
• Menguatkan dalil yang menyebutnya illat (motivasi) hukumnya dari suatu nash serta dalil yang mengandung asbab an-nuzul atau asbab al-wurud daripada dalil yang tidak memuat hal tersebut.
• Mendahulukan dalil yang di dalamnya menuntut sikap waspada daripada dalil yang tidak menuntut demikian.
• Mendahulukan dalil yang diikuti dengan perkataan atau pengamalan dari perawinya daripada dalil yang tidak demikian.
Dari segi hukum ashl
Menurut Asy-Syaukani pentarjihan qiyas dari hukum asal bisa menggunakan 16 cara, di antaranya:
• Menguatkan qiyas yang hukum asalnya qath'I dari yang zhanni.
• Menguatkan qiyas yang landasan dalilnya ijma dari qiyas yang landasan dalilnya nash, sebab nash itu bisa ditakhsis, ditakwil, dan dinasakh, sedangkan ijma tidak.
• Menguatkan qiyas yang didukung dalil yang khusus.
• Menguatkan qiyas yang sesuai dengan kaidah-kaidah qiyas dari yang tidak.
• Menguatkan qiyas yang telah disepakati para ulama tidak akan dinasakh.
• Menguatkan qiyas yang hukum asalnya bersifat khusus.
Dari segi hukum cabang
• Menguatkan hukum cabang yang datangnya kemudian dibanding hukum asalnya.
• Menguatkan hukum cabang yang illatnya diketahui secara qath'I dari yang hanya diketahui secara zhanni.
• Menguatkan hukum cabang yang ditetapkan berdasarkan sejumlah logika nash dari hukum cabang yang hanya didasarkan kepada logika nash secara tafshil.
Dari segi illat
Pentarjihan ini dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
a. Pentarjihan dari segi cara penetapan illat, antara lain:
• Menguatkan illat yang disebutkan dalam nash atau disepakati sebagai illat dari yang tidak demikian.
• Menguatkan illat yang dilakukan dengan cara as-sibru wa at-taqsim (pengujian, analisis, dan pemilihan illat) yang dilakukan para mujtahid dari illat yang hanya menggunakan metode munasabah (keserasian) antara illat dengan hukum.
• Menguatkan illat yang di dalamnya terdapat isyarat nash dari sifat yang ditetapkan melalui munasabah, karena isyarat nash lebih baik daripada dugaan seorang mujtahid.
b. Pentarjihan dari sifat, antara lain:
• Menguatkan illat yang bisa diukur daripada yang relative
• Menguatkan illat yang sifatnya bisa dikembangkan pada hukum lain daripada yang terbatas pada satu hukum saja.
• Menguatkan illat yang berkaitan dengan masalah yang penting daripada yang bersifat hajjiyat (penunjang). Dan dikuatkan illat yang berkaitan dengan kemaslahatan yang bersifat hajjiyat daripada yang bersifat tahsiniyat (pelengkap).
• Menguatkan illat yang jelas melatarbelakangi suatu hukum, daripada illat yang bersifat indikator saja terhadap latar belakang hukum.
Pentarjihan qiyas melalui faktor luar
Pentarjihan dengan cara ini dapat dilakukan antara lain dengan:
• Menguatkan qiyas yang didukung lebih dari satu illat.
• Menguatkan qiyas yang didukung oleh pendapat sahabat (bagi yang mengakui bahwa pendapat sahabat sebagai salah satu dalil).
• Menguatkan illat yang bisa berlaku untuk seluruh furu' daripada yang hanya berlaku untuk sebagian furu' saja.
• Menguatkan qiyas yang didukung lebih dari satu dalil

Dalam menentukan hukum pada suatu persoalan yang tidak hanya memiliki satu dalil yang mana antara dalil tersebut ada pertentangan maka hal ini menjadi bahasan ta'arud al-adhillah. Dalil-dalil tersebut berada pada tingkatan yang sama, artinya bisa antara ayat dengan ayat atau antara surat dengan surat.

Adapun dalam hal penyelesaian ketika ada dua dalil yang bertentangan para ulama Ushul Fiqih berbeda pendapat dan terbagi menjadi dua kelompok, yakni para ulama Hanafiyah dan ulama Syafi'iyah. Mereka menetapkan beberapa tahapan dalam penyelesaian ta'arud al-adhillah. Dan penggunaan metode penyelesaian ta'arud al-adhillah harus dilakukan secara berurutan.

http://www.homeartikel.co.cc/2009/11/tarjih.html

ITTIBA’

Ittiba’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu inti dan pondasi dasar agama islam. Juga merupakan syariat paling agung yang diterima dan diketahui dengan pasti. Dalil-dalil syar’i yang shahih, yang menjelaskan dan menegaskan hal ini sangat banyak. Di antaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (Qs. Al-Hasyr: 7)
Dan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (Qs. An-Nisaa: 80)
Akan tetapi ketika pemahaman telah kacau dan kaki telah tergelincir, hal itu tidak menghalangi adanya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang menyimpang dari meniti dan menetapi jalan tengah yang lurus. Sehingga kebutuhan untuk menjelaskan dan menerangkan hal ini menjadi lebih besar dan lebih wajib.
Oleh karena itu, di dalam pelajaran ini aku akan berusaha memberikan perhatian kepadanya untuk menampakkan hakikat dan hukum ittiba’, menerangkan kedudukan dan tanda-tandanya serta menjelaskan jalan yang membantu untuk mewujudkannya dan sebagian penghalang-penghalangnya. Dengan berharap kepada Rabbku (Penguasaku) Yang maha pengampun agar memberikan petunjuk kepada kebaikan dan memperbaiki niat ini. Sesungguhnya Dia maha berkuasa atas segala sesuatu dan berhak menjawab do’a.
Ittiba’ Menurut Bahasa
Ittiba’ adalah mashdar (kata bentukan) dari kata ittaba’a (mengikuti). Dikatakan mengikuti sesuatu jika berjalan mengikuti jejaknya dan mengiringinya. Dan kata ini berkisar pada makna menyusul, mencari, mengikuti, meneladani dan mencontoh.

Dikatakan ittiba’ kepada al-Qur’an, yaitu mengikutinya dan mengamalkan kandungannya. Dan ittiba’ kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu meneladani, mencontoh dan mengikuti jejak beliau. (1)
Ittiba’ Menurut Istilah Syar’i
Yaitu meneladani dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam keyakinan, perkataan, perbuatan dan di dalam perkara-perkara yang ditinggalkan. Beramal seperti amalan beliau sesuai dengan ketentuan yang beliau amalkan, apakah wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram. Dan disertai dengan niat dan kehendak padanya.

http://ekonomisyariat.com/belajar-islam/ittiba%E2%80%99-kepada-nabi-menurut-al-quran-dan-sunnah.html

TAKLID

Taklid secara istilah ( langsung saya mulai dengan pengertian secara istilah agar tidak terlalu panjang pembahasannya ) :

1. Menurut Dr. Wahbah zuhaili dalam kitabnya Ushul al-fiqh al-islami : taklid adalah mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya.

Apa yang dimaksud dalil ? pengertian sederhana dari dalil menurut ulama ushul fiqh adalah Segala sesuatu yang bisa membuat kita mengetahui "matlub khabari" (kesimpulan ). Jika kita ditanya wajibnya sholat, maka jawabannya adalah ayat wa aqimusholat wa atuzzakat (maka dirikanlah sholat, dan berzakatlah ). Ayat inilah yang namanya dalil, dan wajibnya sholat itu namanya mathlub khabari ( kesimpulan ).

2. Menurut imam al-ghazali dalam kitabnya al-mustashfa : Taklid adalah menerima perkataan orang lain tanpa dasar.

3. Menurut al-amidi dalam al-ihkam fi ushul al-ahkam adalah : beramal dengan perkataan orang lain tanpa hujjah.

Demikian pengertian taklid secara istilah.

Contoh sederhana taqlid : kita tidak tahu dalil wajibnya sholat, tapi kita setiap hari sholat karena melihat ulama dikampung kita juga sholat. Atau ada seorang ulama yang memberitahu kita bahwa sholat itu wajib tanpa memberitahukan dalinya. Ini yang namanya takild.

Taklid ada kalanya pada masalah 'aqidah, atau tentang ushul ( yang bersifat umum ). Dan taklid pada masalah aqidah ada yang mewajibkan, ada yang mengharamkan, serta ada yang menghalalkan. Yang mewajibkan adalah sebagian kecil ulama. Sedangkan Yang menghalalkan adalah pendapat hasywiah ( sekelompok golongan yang berpegang pada dzahirnya ayat ) serta 'ubaidillah bin al-hasan. Sedangkan Yang mengharamkan adalah pedapat mayoritas ulama.

Adapun pada masalah furu', juga ulama berbeda pendapat disini. Ada yang tidak membolehkan pada masalah furu'. Pendapat ini diusung oleh Ulama dzahiriah, mu'tazilah baghdad serta sekelompok besar syiah imamiah. Mereka mengatakan bahwa seseorang wajib berijtihad sesuai dengan kemampuannya. Ada juga yang mewajibkan. Pendapat ini diusung oleh Hasywiah ( pengertiannya sudah disebut diatas ) dkk. Mereka mengatakan bahwa ijtihad telah tertutup setelah imam-imam mujtahidin. Kemudian yang terakhir madzhab jumhur, yaitu jika seseorang sudah mencapai derajat mujtahid, maka taklid haram baginya, adapun jika belum sampai pada tahapan ijtihad, maka taklid menjadi wajib.
Jadi kesimpulan jika melihat pendapat jumhur ulama, taklid pada masalah 'aqidah tidak boleh...Adapun jika pada masalah furu' (jika seseorang belum mencapai derajat ijtihad ) maka menjadi wajib.

http://forum.dudung.net/index.php?topic=9597.0

TALFIQ

Dalam hasanah pemikiran isalam, istilah talfiq mulai dimunculkan dan menjadi perbincangan yang populer dalam berbagai diskusi ilmiah seiring dengan dominasi pola pikir taklid yang semakin meluas dikalangan umat islam, tepatnya abad ke -10 Hijriya yaitu setelah para ulama’ muta’akhirin mencetuskan sebuah ketetapan dalam aturan berpindah madzhab dengan batasan “ tidak mengakibatkan talfiq diantara madzahib “. Mulai saat itulah vonis hukum tidak difungsikan pada setiap amalan yang dimodifikasi denkgan pembauran beberapa keputusan yang diadopsi dari berbagai pendapat imam madzhab.
Sebagai pembuktian ideologis, sebagaian penganut madzhab Hanafiyah mengklaim bahwa keputusan larangan talfiq telah menjadi konsessus ulama’ , dan golongan syafi’iyah juga merasa perlu mencantumkan larangan dalam satu hukum yang terabadikan dalam masalah-masalah fiqh secara khusus. Ibnu hajar dala statemennya menyatakan “ pendapat yang memperbolehkan talfiq , bertentangan dengan konsessus ulama”.
A. DEFINISI TALFIQ
Secara definitif, talfiq memiliki pengertian suatu bentuk perbuatan dengan menggunakan metode yang tidak satupun mujtahid berpendapat seperti demikian. Lebih jelasnya perbuatan yang memodifikasi dari berbagai sumber madzhab dengan merangkai dua pendapat atau lebih dalam satu paket perbuatan (Qodliyah) yang mencakup rukun-rukun atau bagian-bagian yang lain, sehingga hakikat dari perbuatan itu sendiri tidak ada dasar yang diakui oleh satupun imam madzhab baik dari madzhab yang dianutnya atau madzhab dimana ia berpindah.
B. KONKLUSI STANDAR BOLEH TIDAKNYA TALFIQ
Formulasi kahir tentang standar makro yang menjadi barometer boleh dan tidaknya talfiq terangkum dalam konsep umum yang terumuskan sebagai berikut :
Setiap sesuatu yang cenderung destruktif terhadap sendi-sendi syari’at dan membuat putusan hukum atas dasar siasat dan hikmaahnya (sirri), maka talfiq dalam ranah kecenderungan ini tidak diperbolehkan.
Sebaliknya, setiap sesuatu yang memperkuat sendi-sendi syari’at danmenepis pembentukannya atas dasar hikmah dan siasat, menuju visi yang mampu menolong manusia hidup bahagia didunia dan akhirat dengan fasilitas aturan-aturan yang memudahkan beribadah sekaligus juga menjaga dan melindungi aktifitas-aktifitasnya, maka talfiq dalam ranah kecenderungan ini diperbolehkan bahkan dianjurkan.

http://khafid-al-zalzalah.blogspot.com/2010/01/talfiq.html

Kamis, 27 Mei 2010

Saddu Dzari’ah

Saddu Dzari’ah

Dhobith ketujuh ini terdiri dari dua kalimat:
1. Saddu artinya : menutup celah atau mencegah sesuatu
2. Dzari’ah, secara bahasa bermakna wasilah (pengantar/penghubung).
Dan secara istilah, didefinisikan oleh para ulama dengan definisi-definisi yang hampir sama, kesimpulannya yaitu setiap amalan yang zhohirnya boleh namun bisa mengantar kepada sesuatu yang dilarang atau diharamkan.
Jadi Saddu Dzari’ah adalah mencegah wasilah-wasilah yang zhohirnya boleh namun bisa mengantar kepada sesuatu yang dilarang guna menolak terjadinya kerusakan.

Dhobith ketujuh ini adalah salah satu kaidah pokok dalam syari’at Islam dan didukung oleh dalil yang sangat banyak dalam Al-Qur`an dan Sunnah. Diantaranya, adalah firman Allah Ta’ala :
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am : 108)
Sisi pendalilan : Allah Tabaraka wa Ta’ala melarang dari mencerca sesembahan-sesembahan orang-orang kafir jangan sampai hal tersebut menyebabkan mereka mencerca Allah.

Dan Allah Jalla Jalaluhu berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa`ina”, tetapi katakanlah : “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” (QS. Al-Baqarah : 104)
Kalimat “Raina” dalam bahasa orang Yahudi adalah cercaan bagi orang yang diajak bicara maka hal tersebut dilarang sebab bisa mengantar orang-orang Yahudi untuk mencerca Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam karenanya.

Berkata Ibnu Rusyd : “Bab-bab Dzari’ah dalam Al-Kitab dan Sunnah panjang penyebutannya dan tidak mungkin dibatasi”.
Dan Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in menyebutkan sembilan puluh sembilan contah Saddu Dzari’ah dari Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Dzari’ah dari sisi wajibnya untuk ditutup atau dicegah terbagi tiga dalam pendapat para ulama :

Satu : Apa yang disepakati oleh umat tentang wajibnya ditutup atau dicegah. Contohnya seperti dalam kandungan dua ayat di atas.

Dua : Apa yang disepakati oleh para ulama tentang tidak wajibnya untuk ditutup. Seperti melarang menanam anggur dengan alasan akan dijadikan sebagai minuman yang memabukkan.

Tiga : Apa yang terjadi padanya perbedaan pendapat dikalangan para ulama. Yaitu pada wasilah-wasilah yang boleh namun kebanyakannya bisa mengantar kepada suatu yang diharamkan.
Dan tentunya yang benar bahwa kaidah Saddu Dzari’ah ini berlaku berdasarkan dalil-dalil diatas.

Namun perlu diketahui bahwa penerapan kaidah Saddu Dzari’ah ini bila perkara tersebut bisa mengantar kepada suatu kerusakan atau perkara yang diharamkan secara pasti atau mendominasi. Wallahu A’lam.

Demikianlah beberapa dhobith yang merupakan pijakan dalam mu’amalat. Dan harus diingat bahwa siapa yang ingin masuk ke dalam suatu mu’amalat maka ia harus mempelajari hukum-hukum seputar mu’amalat tersebut agar mu’amalatnya benar dan jauh dari syubhat atau perkara yang diharamkan.
Karena itu para ulama salaf sangat mencela orang masuk ke dalam mu’amalat dan tidak faham akan hukum-hukumnya. Berkata Umar bin Khaththob radhiyallahu ‘anhu, “Jangan ada yang berdagang di pasar kami kecuali orang yang Faqih (faham hukum) kalau tidak maka dia akan makan riba”.
Dan siapa memahami tujuh dhobith di atas maka ia telah memiliki bekal yang baik dalam bermu’amalat. Dan siapa memahami tujuh dhobith di atas maka akan lebih mudah untuk memahami beberapa bentuk mu’amalat kekinian seperti kredit dan beberapa bentuknya, hadiah promosi dan beberapa jenisnya, bonus, diskon, garansi, asuransi, kartu ATM, kartu kredit, perlombaan atau pertandingan dan aneka ragamya, undian dan berbagai bentuknya, dan lain-lainnya yang dengan izin Allah akan diuraikan secara rinci dalam pembahasan ini.
Uraian tujuh dhobith di atas disarikan dari rujukan yang sangat banyak. Berikut ini beberapa rujukan utama kami :
1. Asy-Syarhul Mumti’ ‘Ala Zadil Mustaqni’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah jilid delapan.
2. AL-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah.
3. Al-Mu’amalat Al-Maliyah Al-Mu’ashiroh oleh Khalid bin ‘Ali Al-Musyaiqih.
4. Al-Hawafiz Al-Tijariyah At-Taswiqiyah Wa Ahkamuha fil Fiqhil Islamy. Khalid bin ‘Abdullah Al-Mushlih.
5. Qawa’idul Buyu’ wa Fara`idul Furu’. As-Su’aidany.
6. Al-Farq Bainal Bai’ war Riba fii Asy-Syari’atul Islamiyah. Oleh Syaikh Sholih bin ‘Abdullah Al-Fauzan.
7. Qararat Wa Taushiyat Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy.
8. Syarah Kitabul Buyu’ min Bulughul Maram. Oleh Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy-syaikh.

ISTISHAB

1.

PENGERTIAN TENTANG ISTISHAB

Kata Istishab secara etimologi berasal dari kata “istashhaba” dalam sighat istif’ala (استفعال) yang bermakna استمرارالصحبة kalau kata الصحبة diartikan dengan teman atau sahabat dan استمرار diartikan selalu atau terus menerus, maka istishab secara Lughawi artinya selalu menemani atau selalu menyertai.

Sedangkan menurut Hasby Ash-Shidiqy 1

ابقاء ما كا ن على ما كا ن عليه لا نعدام الغير(اعتقا دكون

الشىء فى الما ضى اوالحا ضر يوجب ظن ثبو ته فىالحال والاستقبا ل

’Mengekalkan apa yang sudah ada atas keadaan yang telah ada,karena tidak ada yang mengubah hukum atau karena sesuatu hal yang belum di yakini.

Definisi lain yang hampir sama dengan itu dinyatakan oleh Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah,beliau adalah tokoh Ushul Fiqh Hanbali yaitu : menetapkan berlakunya suatu hukum yang telah ada atau meniadakan sesuatu yang memang tidak ada sampai ada yang mengubah kedudukanya atau menjadikan hukum yang telah di tetapkan pada masa lampau yang sudah kekal menurut keadaannya sampai terdapat dalil yang menunjukkan perubahannya. 2

ثبت ماكان ثابتاونفي ماكان منفيا استخدامة

“Mengukuhkan/menetapkan apa yang pernah di tetapkan dan meniadakan apa yang sebelumnya tiada.”3

Menurut Asy-Syaukani menta’rifkan Istishab dengan “tetapnya sesuatu hukum selama tidak ada yang mengubahnya4 dalam Irsyad Al-Fuhul nya merumuskan : لما ضى فالاصل بقاؤه فى الزما ن المستقبال ان ما ثبت فى الزما ن

ِ”Apa yang pernah berlaku secara tetap pada masa lalu ,pada prinsipnya tetap berlaku pada masa yang akan datang.”5

Sedangkan menurut Syaikh Muhammad Ridho Mudzaffar dari kalangan Syi’ah,yaitu : ابقاء ما كا ن (mengukuhkan apa yang pernah ada) dan menurut Ibn As-Subki dalam kitab Jam’u Al-Jawani jilid II Istishab Yaitu :6

ثبوت امرفىالثانىلثبوته فى الاول لفقدان مايصلح للتخيير

“Berlakunya sesuatu pada masa kedua karena yang demikian pernah berlaku pada waktu pertama karena tidak ada yang aptut untuk mengubahnya.”

Sedangkan menurut istilah ahli Ushul Fiqh “menetapkan hukum atas sesuatu berdasarkan keadaan sebelumya,sehingga ada dalil yang menunjukkan atas perubahan keadaan tersebut”.Al-Ghazali mendefinisikan Istishab adalah berpegang pada dalil akal atau Syara’, bukan didasarkan karena tidak mengetahui dalil,tetapi setelah melalui pembahasan dan penelitian cermat ,diketahui tidak ada dalil yang mengubah hukum yang telah ada.

Menurut Ibn Qayyim Istishab adalah menyatakan tetap berlakunya hukum yang telah ada dari suatu peristiwa atau menyatakan belum ada nya hukum suatu peristiwa yang belum penah ditetapkan hukumnya.Sedangkan definisi Asy-Syatibi adalah segala ketetapan yang telah ditetapkan pada masa lampau dinyatakan tetap berlaku hukumnya pada masa sekarang. Contoh Muhammad telah menikah dengan Aisyah, kemudian mereka berpisah selama 15 tahun,karena telah lama mereka berpisah lalu Aisyah ingin menikah lagi dengan lelaki lain, dalam hal ini Aisyah belum bisa menikah lagi karena ia masih terikat tali perkawinan dengan Muhammad dan belum ada perubahan hukum tali perkawinan walaupun mereka telah lama berpisah.

Oleh sebab itu apabila seorang Mujtahid ditanya tentang hukum kontrak atau pengelolan yang tidak ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah atau dalil Syara’ yang meng-Itlak-kan hukumnya, maka hukumnya boleh sesuai kaidah :

الاصل فى الاشياءالاباحة

Artinya :”Pangkal sesuatu adalah kebolehan”

Kebolehan adalah pangkal (asal) meskipun tidak ada dalil yang menunjukan atas kebolehannya,dengan demikian pangkal sesuatu itu adalah boleh. Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah :129

هوالذي خلق لكم ما فى الارض جميعا

Artinya :”Dia lah Allah yang menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu”

Istishab adalah akhir dalil syara’ yang dijadikan tempat kembali para Mujatahid untuk mengetahui hukum suatu peristiwa yang dihadapinya. Ulama Ushul Fiqh berkata “sesungguhnya Istishab adalah akhir tempat beredarnya fatwa” .7

Yaitu mengetahui sesuatu menurut hukum yang telah ditetapkan baginya selama tidak ada dalil yang mengubahnya .Ini adalah teori dalam pengembalian yang telah menjadi kebiasaan dan tradisi manusia dalam mengelola berbagai ketetapan untuk mereka. 8

Dalam hal ini merupakan keadaan dimana Allah menciptakan sesuatu di bumi seluruhnya. Oleh karena itu, sepanjang tidak ada dalil yang menunjukkan perubahan nya,maka sesuatu itu tetap pada kebolehannya yang asli.

1.

MACAM-MACAM ISTISHAB

Istishab terbagi dalam beberapa macam diantaranya :

1.

Istishab al-baraah al-Ashliyyah (البرءةالاصلية)

Menurut Ibn al-Qayyim disebut Bar’at al-Adam al-Ashliyyah (براةالعدم الاصلية)

Seperti terlepasnya tanggung jawab dari segala taklif sampai ada bukti yang menetapakan Taklifnya.9

1.

Istishab al-ibahah al-ashliyah

yaitu Istishab yang berdasarkan atas hukum asal dari sesuatu yang Mubah.Istishab semacam ini banyak berperan dalam menetapkan hukum di bidang muamalah.Landasannya adalah sebuah prinsip yang mengatakan ,hulum dasar dari sesuatu yang bermanfaat boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari selama tidak ada dalil yang melarangnya,seperti makanan,minuman,hewan dll.Prinsip ini berdasarkan ayat 29 surat al-baqarah

هوالذي خلق ما في الارض جميعا (البقرة 2: 29)

Artinya :”Dia lah Allah yang menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu”

1.

Istishab al-hukm

yaitu Istishab yang berdasarkan pada tetapnya status hukum yang telah ada selam tidakada sesuatu yang mengubahnya.Misalnya seseorang yang telah melakukan akad nikah akan selamanya terikat dalam jalinan suami istri sampai ada bukti yang menyatakan bahwa mereka telah bercerai.

1.

Istishab Wasaf

Setiap Fuqaha menggunakan Istishab dari a sampai c sedang mereka berbeda pendapat. Ulama’ Syafi’iyah dan Hanbaliyah menggunakan Istishab ini secara mutlaq.

Dalam arti bisa menetapkan hak-hak yang telah ada pada waktu tertentu dan seterusnya serta bisa pula menetapkan hak-hak yang baru. Tapi untuk Malikiyah hanya menggunakan yang Wasaf ini untuk hak-hak dan kewajiban yang telah ada.

Sedangkan untuk yang baru tidak mau dipakai Istishab yang dipakai oleh Ulama’ Hanafiyah adalah “Lidaf’I Li Itsbt”.(لدفع لالاءثبا ث)10

Para Ulama’ yang menyedikitkan Turuqul Istinbat meluaskan penggunaan Istishab ,misal golongan Dhahiri,karena mereka menolak penggunaan Qiyas.Demikian pula Madhabz Syafi’I menggunakan Istishab kerena tidak menggunakan Istihsan beliau menggunakannya sebagai alat untuk menetapkan hukum.

Berdasarkan Istishab ,beberapa prinsip Syara’ dibangun ,yaitu :

الاصل فىالاشياءالاءباحة

Asal segala sesuatu itu mubah (boleh dikerjakan)

الاصل فىالاء نسان البراء ة

Asal pada manusia adalah kebebasan

الاصل براء ةالذ مة

(Menurut hukum) asal(nya) tidak ada tanggungan

اليقين لايزال با شك

(Hukum yang ditetapkan dengan) yakin itu tidak akan hilang (terhapus) oleh hukum yang ditetapkan dengan) ragu-ragu.

الاصل بقاء ما كا ن على ما كا ن حتى يثبت ما يغيره

Asal sesuatu itu adalah ketetapan sesuatu yang telah ada menurut keadaan semula,sehingga terdapat ketetapan sesuatu yang mengubahnya.

Yang sedikit menggunakan Istishab adalah Madhabz Hanafi dan Maliki karena mereka meluaskan Thurkq al-Istinbat dengan penggunaan Istihsan ,Maslahah Mursalah dan ‘Urf.Sehingga ruang untuk beristimbat dengan Istishab tinggal sedikit.

Istishab dibagi menjadi lima macam,yaitu :

1.

Istishab hukm al-ibahah al-ashliyah

Menetapkan hukum sesuatu yang bermanfaat bagi manusia adalah boleh,selama belum ada dalil yang menunjukkan keharamannya.

1.

Istishab yang menurut akal dan Syara’ hukumnya tetap dan berlangsung terus
2.

Istishab terhadap dalil yang bersifat umum sebelum datangnya dalil yang mengkhususkannya dan Isatishab dengan Nash selama tidak ada dalil yang Naskh (yang membatalkannya)
3.

Istishab hukum akal sampai datangnya hukum Syar’i
4.

Istishab hukum yang ditetapkan berdasarkan Ijma’ ,tetapi keberadaan Ijma’ diperselisihkan.

1.

PENDAPAT ULAMA’ TENTANG ISTISHAB

Ulama’ Hanafiah menetapakan bahwa Istishab merupakan Hujjah untuk menetapkan apa-apa yang di maksud oleh mereka.Jadi Istishab merupakan ketetapan sesuatu yang telah ada semula dan juga mempertahan sesuatu yang berbeda sampai ada dalil yang menetapkan atas perbedaanya.11

Istishab bukanlah Hujjah untuk menetapka sesuatu yang tidak tetap telah di jelaskan tentang penetapan orang yang hilang atau tidak di ketahui tempat tinggalnya.Istishab yang menentukan atau menunjukkan atas hidupnya orang tersebut dan menolak dengan kematiannya.

وسخرلكم ما في لسموا ت وما في الارض جميعا

“Dan Ia telah memudahkan tiap-tiap yang di langit dan apa-apa yang ada di bumi semuanya” (Al-Jatsiyyah : 13)

1.

KEHUJJAHAN ISTISHAB

Ahli ushul fiqh berbeda pendapat tentang ke-Hujjah-an Istishab ketika tidak ada dalil Syara’ yang menjelaskannya,antara lain :12

1.

Menurut mayoritas Mutakallimin (ahli kalam) Istishab tidak dapat di jadikan dalil,karena hukum yang ditetapkan pada masa lampau menghendaki adanya dalil.Demikian pula untuk menetapkan hukum yang sama pada masa sekarang dan masa yang akan datang,harus berdasarka dalil.
2.

Menurut mayoritas Ulama’ Hanafiyah, khususnya Muta’akhirin Istishab bisa dijadikan Hujjah untuk menetapkan hukum yang telah ada sebelumnya dan menganggap hukum itu tetap berlaku pada masa yang akan datang,tetapi tidak bisa menetapkan hukum yang akan ada.
3.

Ulama’ Malikiyyah, Syafi’iyah, Hanabilah, Zahiriyyah dan Syi’ah berpendapat bahwa Istishab bisa dijadikan Hujjah secara mutlaq untuk menetapkan hukum yang telah ada selama belum ada dalil yang mengubahnya.Alasan mereka adalah bahwa sesuatu yang telah ditetapkan pada masa lalu,selama tidak ada dalil yang mengubahnya baik secara qath’I maupun Zhanni,maka hukum yang telah ditetapkan itu berlaku terus,karena diduga keras belum ada perubahanya.

Istishab Al-Bara’at Al-Ashliyati

Akal menetapakan bahwa dasar hukum pada segala hukum yang diwajibkan adalah dapat diwajibkan sesuatu,kecuali apabila datang dalil yang tegas mewajibkannya.Oleh karena itu, muncul Kaidah Kulliyah menetpakna : Dasar hukum itu adalah terlepas kita dari tanggung jawab.

Istishab Al-Umumi

Suatu Nash yang umu mencakup segala yang dapat dicakup olehnya sehingga datang suatu Nash lain yang menghilangkan tenaga pencakupannya itu dengan jalan Takhsish.

Atau sesuatu ukum yang umum,tidaklah dikecualikan sesuatupun dari padanya melainkan dengan ada sesuatu dalil yang khusus.

Istishab An-Nashshi

Suatu dalil (Nash) terus menerus berlakunya sehingga di Nasahkh kan oleh sesuatu Nash yang lainya.

Istishab Al-Washfi Ats-Tsabiti

Sesuau yang tekah diyakini adanya,atau tidak adanya dimasa lalu tetaplah dihukum demikian sehingga diyakini ada perubahannya. Disebut juga dengan Istishhabul Madhi Bilhali yakni menetapkan hukum yang telah lalu sampai sekarang.

Dasar Istishab ini berdasarkan pada Kaidah Kulliyah Yang berbunyi : “Dasar hukum adalah kekal apa yang telah ada pada huklum yang telah ada Atau apa yang telah diyakini adanya pada suatu masa dihukkumi tetap adanya (selama belum ada dalil yang mengubahanya.

ISTIHSAN

Istihsan adalah salah satu cara atau sumber dalam mengambil hukum Islam. Berbeda dengan Al-Quran, Hadits, Ijma’ dan Qiyas yang kedudukannya sudah disepakati oleh para ulama sebagai sumber hukum Islam, istihsan adalah salah satu metodologi yang digunakan hanya oleh sebagian ulama saja, tidak semuanya.

Al-Imam Asy-Syafi’i dalam mazhabnya termasuk kalangan ulama yang tidak menerima istihsan dalam merujuk sumber-sumber syariah Islam. Sebaliknya, Al-Imam Abu Hanifah justru menggunakannya. samping madzhab Hanafi, termasuk sebagian madzhab Maliki danmadzhab Hambali.

-> Pengertian Istihsan

Menurut bahasa, istihsan berarti menganggap baik atau mencari yang baik. Menurut ulama ushul fiqh, ialah meninggalkan hukum yang telah ditetapkan kepada hukum yang lainnya, pada suatu peristiwa atau kejadian yang ditetapkan berdasar dalil syara’.

Jadi singkatnya, istihsan adalah tindakan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya disebabkan karena ada suatu dalil syara’ yang mengharuskan untuk meninggalkannya.

Misal yang paling sering dikemukakan adalah peristiwa ditinggalkannya hukum potong tangan bagi pencuri di zaman khalifah Umar bin Al-Khattab ra. Padahal seharusnya pencuri harus dipotong tangannya. Itu adalah suatu hukum asal. Namun kemudian hukum ini ditinggalkan kepada hukum lainnya, berupa tidak memotong tangan pencuri. Ini adalah hukum berikutnya, dengan suatu dalil tertentu yang menguatkannya.

Mula-mula peristiwa atau kejadian itu telah ditetapkan hukumnya berdasar nash, yaitu pencuri harus dipotong tangannya. Kemudian ditemukan nash yang lain yang mengharuskan untuk meninggalkan hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan itu, pindah kepada hukum lain. Dalam hal ini, sekalipun dalil pertama dianggap kuat, tetapi kepentingan menghendaki perpindahan hukum itu.

-> Khilaf Tentang Dasar Hukum Istihsan

Yang menentang istihsan dan tidak menjadikannya sebagai dasar hujjah ialah Al-Imam As-Syafi’i dan mazhabnya. Menurut mereka adalah menetapkan hukum hanya berdasarkan keinginan hawa nafsu.

Imam Syafi’i berkata, “Siapa yang berhujjah dengan istihsan berarti ia telah menetapkan sendiri hukum syara’ berdasarkan keinginan hawa nafsunya, sedang yang berhak menetapkan hukum syara’ hanyalah Allah SWT.” Dalam buku Risalah Ushuliyah karangan beliau, dinyatakan, “Perumpamaan orang yang melakukan istihsan adalah seperti orang yang melakukan shalat yang menghadap ke suatu arah yang menurut istihsan bahwa arah itu adalah arah Ka’bah, tanpa ada dalil yang diciptakan pembuat syara’ untuk menentukan arah Ka’bah itu.”

Namun kalau diteliti lebih dalam, ternyata pengertian istihsan menurut pendapat Madzhab Hanafi berbeda dari istihsan menurut pendapat Madzhab Syafi’i.

Menurut Madzhab Hanafi istihsan itu semacam qiyas, dilakukan karena ada suatu kepentingan, bukan berdasarkan hawa nafsu, sedang menurut Madzhab Syafi’i, istihsan itu timbul karena rasa kurang enak, kemudian pindah kepada rasa yang lebih enak.

Maka seandainya istihsan itu diperbincangkan dengan baik, kemudian ditetapkan pengertian yang disepakati, tentulah perbedaan pendapat itu dapat dikurangi. Karena itu asy-Syathibi dalam kitabnya Al-Muwâfaqât menyatakan, “orang yang menetapkan hukum berdasarkan istihsan tidak boleh berdasarkan rasa dan keinginannyya semata, akan tetapi haruslah berdasarkan hal-hal yang diketahui bahwa hukum itu sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakan syara’ dan sesuai pula dengan kaidah-kaidah syara’ yang umum.”

-> Contoh Istihsan

Menurut madzhab Abu Hanifah, bila seorang mewaqafkan sebidang tanah pertanian, maka dengan menggunakan istihsan, yang termasuk diwaqafkan adalahhak pengairan, hak membuat saluran air di atas tanah itu dan sebagainya. Sebab kalau menurut qiyas (jali), hak-hak tersebut tidak mungkin diperoleh, karena tidak boleh mengqiyaskan waqaf itu dengan jual beli.

Pada jual beli yang penting ialah pemindahan hak milik dari penjual kepada pembeli. Bila waqaf diqiyaskan kepada jual beli, berarti yang penting ialah hak milik itu.

Sedang menurut istihsan hak tersebut diperoleh dengan mengqiyaskan waqaf itu kepada sewa-menyewa. Pada sewa-menyewa yang penting ialah pemindahan hak memperoleh manfaat dari pemilik barang kepada penyewa barang.

Demikian pula halnya dengan waqaf. Yang penting pada waqaf ialah agar barang yang diwaqafkan itu dapat dimanfaatkan. Sebidang sawah hanya dapat dimanfaatkan jika memperoleh pengairan yang baik. Jika waqaf itu diqiyaskan kepada jual beli (qiyas jali), maka tujuan waqaf tidak akan tercapai, karena pada jual beli yang diutamakan pemindahan hak milik. Karena itu perlu dicari asalnya yang lain, yaitu sewa-menyewa.

Kedua peristiwa ini ada persamaan ‘illat-nya yaitu mengutamakan manfaat barang atau harta, tetapi qiyasnya adalah qiyas khafi. Karena ada suatu kepentingan, yaitu tercapainya tujuan waqaf, maka dilakukanlah perpindahan dari qiyas jali kepada qiyas khafi, yang disebut istihsan.

-> Contoh Lain

Menurut Madzhab Hanafi, sisa minuman burung buas, seperti elang, burung gagak dan sebagainya adalah suci dan halal diminum. Hal ini ditetapkan dengan istihsan.

Padahal seharusnya kalau menurut qiyas (jali), sisa minuman binatang buas, seperti anjing dan burung-burung buas adalah haram diminum karena sisa minuman yang telah bercampur dengan air liur binatang itu diqiyaskan kepada dagingnya. Binatang buas itu langsung minum dengan mulutnya, sehingga air liurnya masuk ke tempat minumnya.

Sedangkan menurut qiyas khafi, burung buas itu berbeda mulutnya dengan mulut binatang huas. Mulut binatang buas terdiri dari daging yang haram dimakan, sedang mulut burung buas merupakan paruh yang terdiri atas tulang atau zat tanduk dan tulang atau zat tanduk bukan merupakan najis. Karena itu sisa minum burung buas itu tidak bertemu dengan dagingnya yang haram dimakan, sebab di antara oleh paruhnya, demikian pula air liurnya.

Dalam hal ini keadaan yang tertentu yang ada pada burung buas yang membedakannya dengan binatang buas. Berdasar keadaan inilah ditetapkan perpindahan dari qiyas jali kepada qiyas khafi, yang disebut istihsan.

Rabu, 26 Mei 2010

10 Penyakit Aneh Yang Menyerang Manusia

Penyakit berat seperti diabetes, kanker, stroke atau jantung sudah banyak diketahui orang. Tapi sebenarnya masih banyak penyakit lainnya yang belum diketahui dan bahkan terdengar cukup aneh. Penyakit apa saja itu?




Banyak orang yang mungkin belum pernah mendengar penyakit ini dan beberapa diantaranya memiliki efek buruk. Ini dia penyakit-penyakit yang terdengar aneh bagi manusia:

1. Trichotillomania
Penyakit ini terbilang aneh untuk dipahami. Orang yang memiliki penyakit ini memiliki dorongan untuk menarik rambut hingga rontok, termasuk rambut tubuh, rambut kepala, jenggot, bulu mata, rambut hidung atau alis. Kondisi ini kemungkinan akibat adanya kelainan pada serotonin dan dopamin.

2. Sindrom Cotard
Penderita penyakit ini akan merasa bahwa ia sudah mati dan tidak ada di dunia lagi. Selain itu juga merasa bahwa ia sudah kehilangan darah atau organ internalnya serta bagian-bagian tubuh yang sudah membusuk. Kondisi ini bisa berkembang akibat penyakit mental atau berhubungan dengan depresi.

3. Kleptomania
Penderita penyakit ini akan selalu mencuri benda apapun bahkan yang tidak bernilai sekalipun. Dalam beberapa kasus penderita tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah bentuk pencurian. Pada saat mencuri tersebut penderita merasa senang atau ada kepuasan tersendiri. Sebuah bukti menunjukkan bahwa kelainan serotonin di otak dapat menyebabkan penyakit ini.

4. Sindrom Stendhal
Kondisi ini terbilang aneh karena seseorang yang memiliki penyakit ini akan menderita jika terpapar karya seni yang indah dalam jumlah besar. Dalam waktu singkat orang tersebut akan mengalami pusing, jantung berdetak cepat, kebingungan dan halusinasi.

5. Exploding Head Syndrome
Penderita merasa ada suara keras yang seolah-olah muncul dari dalam kepalanya sendiri seperti ledakan. Biasanya terjadi setelah orang tersebut tidur selama 2 jam, tapi bukan karena mimpi. Penderita akan merasa takut dan cemas yang disertai peningkatan detak jantung.

6. Pica
Penyakit ini menyebabkan penderitanya memiliki dorongan untuk mengonsumsi makanan yang aneh selain makanan pada umumnya, seperti kertas, lem, tanah liat, kotoran, batu bata atau benang. Beberapa penelitian menduga hal ini disebabkan kekurangan mineral, tapi penyebab pastinya belum diketahui.

7. Genital Retraction Syndrome
Sindrom ini menyebabkan seseorang menjadi panik, gelisah dan bingung terhadap bagian tubuhnya. Untuk laki-laki memiliki pemikiran bahwa penis mereka akan menyusut terus dan hilang masuk ke dalam perut. Sedangkan yang perempuan merasa payudaranya akan mengecil dan masuk ke dalam tubuhnya.

8. Ketidakpekaan terhadap rasa nyeri sejak lahir
Orang yang memiliki kondisi ini menjadi tidak peka terhadap rasa sakit atau nyeri, mereka tidak akan merasakan sakit jika mengalami cedera atau luka berdarah misalnya saat tertusuk pin di kulitnya. Penyebabnya adalah mutasi gen yang terjadi dalam sintesis natrium dalam aliran tertentu yang terlibat dalam stimulus nyeri.

9. Syndrome Moebius
Penyakit ini ditandai dengan kurangnya saraf di wajah sehingga menghilangkan eskpresi wajahnya. Orang dengan sindrom ini akan sering terlihat tidur dengan mata terbuka, tidak bisa tersenyum, berkerut, mengendalikan mata berkedip dan terganggunya kemampuan berbicara serta menelan.

10. Ondine's curse
Diperkirakan ada sekitar 200-300 orang di seluruh dunia yang memiliki penyakit ini. Orang yang menderita Ondine's curse memiliki waktu yang sangat sulit untuk mengambil oksigen sehingga membuatnya terlihat sering lelah dan mudah capek. Jika hal ini terjadi saat tidur dan tidak ada bantuan medis, maka bisa menyebabkan kematian.

source: http://www.unik78.co.cc/2010/05/10-penyakit-aneh-yang-kemungkinan-bisa_20.html

waduhh , kudu belajar ni ,,,,,

Jumat, 21 Mei 2010

Kenali watak dari warna favoritmu



hampir semua orang pasti mempunyai salah satu jenis warna yang sangat disukai dari sekian banyak warna yang ada atau yang biasa disebut dengan warna favorit. Nah, dari situ kita bisa lihat watak kamu...

Warna Biru
Jika kamu menyukai warna biru, maka kamu termasuk dalam tipe pemurung, selalu menyenangkan dan selalu bertindak pasif dalam segala hal. Mendambakan ketenangan dan ketentraman. Kamu selalu mendapat kesulitan dalam pergaulan. Demikian pula dalam bercinta karena kamu pintar dalam menyembunyikan perasaan

Warna Hijau
Warna kesukaan kamu hijau, maka kamu adalah tipe yang sangat romantik, menyukai keindahan, menyenangi alam dengan udara yang sejuk. Kamu adalah seseorang yang selalu memegang prinsip. Dalam hal bercinta kamu mengidam-idamkan calon teman hidup yang penuh toleransi dan dapat dipercaya

Warna Kuning
Kesukaan kamu warna kuning menandakan bahwa kamu memiliki sifat optimis. Kamu tipe periang dan senang bergaul, tidak memiliki penampilan yang loyo. Sifat tolong-menolong selalu ada dalam diri kamu, karena menolong merupakan suatu kewajiban mutlak bagi kamu. Kamu orang yang tidak pernah meremehkan siapapun juga, walaupun seseorang itu dungu atau bloon

Warna Ungu
Kalo warna Ungu (Violet) menjadi warna favorit kamu maka kamu adalah tipe yang benar-benar luar biasa. Dalam menghadapi masa depan kamu tidak pernah ragu-ragu, apa yang dikerjakan kamu adalah yang terbaik. Kamu pandai benar dalam mengikuti perkembangan jaman. Dalam bercinta, hanya merekalah yang kuat mental yang bisa mendekati dan menjadi kekasih kamu

Warna Putih
Jika kamu menyukai warna putih, maka kamu adalah orang yang dilahirkan ke dunia dengan sempurna, banyak orang mengagumi kamu karena sifat angun, sifat idealis dan moral kamu yang teramat tinggi. Tak pernah angkuh, senang menolong siapa saja yang membutuhkan bantuan kamu

Warna Hitam
Kamu termasuk tipe orang yang sangat lincah dalam hal-hal tertentu saja. Kalo kamu berada dilingkungan yang tidak disukai, maka kamu akan menjadi murung. Kamu selalu tampil menarik, rapi, cukup banyak lawan jenis berusaha mengejar dan merebut cinta kamu

Warna Merah
Kamu termasuk tipe yang sangat berwibawa dan juga senang mengayomi teman yang lemah. Walau sering kali bergaul dan bercanda tapi kamu bisa menahan diri. Banyak orang mengatakan cinta, tapi kamu selalu berpikir dan berpikir lagi. Kamu termasuk tipe yang sulit jatuh cinta

sumber: kaskus.us

Selasa, 18 Mei 2010

Sejarah Tokoh Terkemuka Di Jogjakarta


Ahmad Dahlan (bernama kecil Muhammad Darwisy), adalah pelopor dan bapak pembaharuan Islam. Kyai Haji kelahiran Yogyakarta, 1 Agustus 1868, inilah yang mendirikan organisasi Muhammadiyah pada 18 November 1912. Pahlawan Nasional Indonesia ini wafat pada usia 54 tahun di Yogyakarta, 23 Februari 1923.

KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di nusantara. Ia ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Ia mendirikan Muhammadiyah bukan sebagai organisasi politik tetapi sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan.

Pada saat Ahmad Dahlan melontarkan gagasan pendirian Muhammadiyah, ia mendapat tantangan bahkan fitnahan, tuduhan dan hasutan baik dari keluarga dekat maupun dari masyarakat sekitarnya. Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut. 1)

Atas jasa-jasa KH Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional didasarkan pada empat pokok penting yakni: Pertama, KH Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat.

Kedua, dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan ummat, dengan dasar iman dan Islam. Ketiga, dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam. Keempat, dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Diasuh di Lingkungan Pesantren
Muhammad Darwisy lahir dari keluarga ulama dan pelopor penyebaran dan pengembangan Islam di tanah air. Ayahnya, KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta, dan ibunya, Nyai Abu Bakar adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu.

Ia anak keempat dari tujuh orang bersaudara, lima saudaranya perempuan dan dua lelaki yakni ia sendiri dan adik bungsunya. Dalam silsilah, ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo, yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991). 2)Idem

Silsilahnya lengkapnya ialah Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan) bin KH Abu Bakar bin KH Muhammad Sulaiman bin Kiyai Murtadla bin Kiyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlul'llah (Prapen) bin Maulana 'Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6).

Sejak kecil Muhammad Darwisy diasuh dalam lingkungan pesantren, yang membekalinya pengetahuan agama dan bahasa Arab. Pada usia 15 tahun (1883), ia sudah menunaikan ibadah haji, yang kemudian dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa arab di Makkah selama lima tahun. Ia pun semakin intens berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan ibn Taimiyah. Interaksi dengan tokoh-tokoh Islam pembaharu itu sangat berpengaruh pada semangat, jiwa dan pemikiran Darwisy.

Semangat, jiwa dan pemikiran itulah kemudian diwujudkannya dengan menampilkan corak keagamaan yang sama melalui Muhammadiyah. Bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (ke-Islaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot). Ahmad Dahlan memandang sifat ortodoks itu akan menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) ummat Islam. Maka, ia memandang, pemahaman keagamaan yang statis itu harus diubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada al-Qur'an dan al-Hadits.

Setelah lima tahun belajar di Makkah, pada tahun 1888, saat berusia 20 tahun, Darwisy kembali ke kampungnya. Ia pun berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Lalu, ia pun diangkat menjadi khatib amin di lingkungan Kesultanan Yogyakarta.

Pada tahun 1902, ia menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya, sekaligus dilanjutkan dengan memperdalam ilmu agama kepada beberapa guru di Makkah hingga tahun 1904.

Sepulang dari Makkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil. Siti Walidah, kemudian lebih dikenal dengan nama Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Pasangan ini mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah (Kutojo dan Safwan, 1991).

Di samping itu, KH. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. Ia juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. KH. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Adjengan Penghulu) Cianjur yang bernama Dandanah. Beliau pernah pula menikah dengan Nyai Yasin Pakualaman Yogyakarta (Yunus Salam, 1968: 9).

Mendirikan Muhammadiyah
Semangat, jiwa dan pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, yang diperolehnya dari Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, ibn Taimiyah dan lain-lain selama belajar Makkah (1883-1888 dan 1902-1904), kemudian diwujudkannya dengan menampilkan corak keagamaan yang sama melalui Muhammadiyah. Bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (ke-Islaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot).

Ahmad Dahlan memandang sifat ortodoks itu akan menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) ummat Islam. Maka, ia memandang, pemahaman keagamaan yang statis itu harus diubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada al-Qur'an dan al-Hadits.

Dahlan sendiri sadar bahwa semaangat pembaharuannya tidak akan serta-merta dapat dipahami dan diterima keluarga dan masyarakat sekitarnya. Tidak mudah melakukan pemharuan pada suatu sifat ortodoks yang sudah membeku. Maka, entah terkait atau tidak, ada sebuah nasehat yang ditulisnya dalam bahasa Arab untuk dirinya sendiri.

Bunyinya demikian: "Wahai Dahlan, sungguh di depanmu ada bahaya besar dan peristiwa-peristiwa yang akan mengejutkan engkau, yang pasti harus engkau lewati. Mungkin engkau mampu melewatinya dengan selamat, tetapi mungkin juga engkau akan binasa karenanya. Wahai Dahlan, coba engkau bayangkan seolah-olah engkau berada seorang diri bersama Allah, sedangkan engkau menghadapi kematian, pengadilan, hisab, surga, dan neraka. Dan dari sekalian yang engkau hadapi itu, renungkanlah yang terdekat kepadamu, dan tinggalkanlah lainnya (diterjemahkan oleh Djarnawi Hadikusumo).

Dalam artikel riwayat Ahmad Dahlan di situs resmi Parsyarikatan Muhammadiyah (muhammadiyah.or.id), pesan ini disebut menyiratkan sebuah semangat yang besar tentang kehidupan akhirat. Dan untuk mencapai kehidupan akhirat yang baik, maka Dahlan berpikir bahwa setiap orang harus mencari bekal untuk kehidupan akhirat itu dengan memperbanyak ibadah, amal saleh, menyiarkan dan membela agama Allah, serta memimpin ummat ke jalan yang benar dan membimbing mereka pada amal dan perjuangan menegakkan kalimah Allah.

Dengan demikian, untuk mencari bekal mencapai kehidupan akhirat yang baik harus mempunyai kesadaran kolektif, artinya bahwa upaya-upaya tersebut harus diserukan (dakwah) kepada seluruh ummat manusia melalui upaya-upaya yang sistematis dan kolektif.

Dijelaskan dalam artikel itu, kesadaran seperti itulah yang menyebabkan Dahlan sangat merasakan kemunduran ummat Islam di tanah air. Hal ini merisaukan hatinya. Ia merasa bertanggung jawab untuk membangunkan, menggerakkan dan memajukan mereka. Dahlan sadar bahwa kewajiban itu tidak mungkin dilaksanakan seorang diri, tetapi harus dilaksanakan oleh beberapa orang yang diatur secara seksama. Kerjasama antara beberapa orang itu tidak mungkin tanpa organisasi. Perkumpulan, parsyarikatan dan gerakan dakwah: Muhammadiyah.

Dahlan pun memilih strategi yang amat baik dengan lebih dahulu membina angkatan muda untuk turut bersama-sama melaksanakan upaya dakwah tersebut, sekaligus meneruskan cita-citanya memajukan bangsa ini. Apalagi ia berkesempatan mengakselerasi dan memperluas gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah itu dengan mendidik para calon pamongpraja (calon pejabat) yang belajar di OSVIA Magelang dan para calon guru yang belajar di Kweekschool Jetis Yogyakarta. Karena, ia sendiri diizinkan oleh pemerintah kolonial untuk mengajarkan agama Islam di kedua sekolah tersebut.

Tentu saja para calon pamongpraja tersebut dapat diharapkan mengaselerasi dan memperluas gagasannya tersebut, karena mereka akan menjadi orang yang mempunyai pengaruh luas di tengah masyarakat. Begitu pula para calon guru akan segera mempercepat proses transformasi ide tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, kepada murid-muridnya. Guna mengintensifkannya, Dahlan pun mendirikan sekolah guru yang kemudian dikenal dengan Madrasah Mu'allimin (Kweekschool Muhammadiyah) dan Madrasah Mu'allimat (Kweekschool Istri Muhammadiyah). Di sekolah ini, Dahlan mengajarkan agama Islam dan menyebarkan cita-cita pembaharuannya.

Dahlan dikenal sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat. Dengan gagasan-gagasan cemerlang dan kegiatan kemasyarakatannya, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat. Termasuk dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam, dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad saw.

Pada tahun 1912, tepatnya tanggal 18 Nopember 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam. Ia punya visi untu melakukan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits.

Berbagai tantangan ia hadapi sehubungan dengan gagasan pendirian Muhammadiyah itu. Bahkan ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Kiai palsu. Sampai ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar.

Dahlan teguh pada pendiriannya. Pada tanggal 20 Desember 1912, ia mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Tampaknya, Pemerintah Hindia Belanda ada kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Sehingga izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta
Namun, walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah.

Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama'ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama'ah-jama'ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang di antaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta'awanu alal birri, Ta'ruf bima kan,u wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33).

Gagasan pembaharuan Islam, Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.

Dalam bulan Oktober 1922, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkumpulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Syurkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersalahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap membangun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan.

Muhammadiyah juga dituduh hendak mengadakan tafsir Qur'an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya dengan perkataan, "Muhammadiyah berusaha bercita-cita mengangkat agama Islam dari keadaan terbekelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur'an dan Hadits. Umat Islam harus kembali kepada Qur'an dan Hadits. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir".

Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan duabelas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah Algemeene Vergadering (persidangan umum).

Di samping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Sebagai salah seorang keturunan bangsawan yang menduduki jabatan sebagai Khatib Masjid Besar Yogyakarta, ia mempunyai penghasilan cukup tinggi. Ia juga berkecimpung sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik.

Selasa, 20 April 2010

5 cara pertajam pengelihatan Mata yang sehat dan indah

Mata yang sehat dan indah sayang jika harus terhalang oleh kacamata. Penyakit mata yang memiliki keterbatasn jarak pandang cukup mengganggu. Penggunaan lensa kontak pun tak selamanya baik. Apa yang sebaiknya dikonsumsi untuk membantu penglihatan lebih jelas?

Anda mungkin menjadi salah satu orang yang mengalami gangguan pada mata. Harus menggunakan alat bantu jika ingin melihat jarak jauh. Saat ini pun tak sedikit anak-anak yang menggunakan kacamata untuk melihat. Tak hanya karena faktor usia saja orang megngunakan kacamata tapi juga karena retina mata yang tak lagi menangkap bayangan dengan semestinya.

Rusaknya mata karena faktor usia biasa disebut dengan AMD atau Age-Related Macular Degenariton, atau menurunnya kemampuan melihat. AMD mulai terjadi saat makula tengah retina mata mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan "blind spot". Yang makin lama makin membesar dan menyebabkan Anda akan mengalami gangguan dalam membaca, bahkan melihat saat mengendarai kendaraan. Dan AMD adalah salah satu penyebab kebutaan pada orang-orang di usia 60 tahun keatas.

AMD pun tak menutup kemungkinan menyerang mereka di usia yang jauh lebih muda. Namun, perkembangan AMD dapat dicegah atau setidaknya diperlambat dengan mengkonsumsi makanan yang kaya gizi dan bernutrisi. Berikut ini beberapa jenis makanan yang sebaiknya dikonsumsi untuk menjaga mata Anda terhindar dari terserang AMD :

1. Perbanyak Antioksidan
Saat ini makin banyak makanan yang selalu dipromosikan mengandung antioksidan. Antioksidan memang sangat baik untuk tubuh, selain mencegah terjadinya kanker, ternyata antioksidan juga dapat memperlambat laju pertumbuhan AMD. Beberapa jenis makanan yang mengandung vitamin C tinggi seprti buah Kiwi, jeruk dan juga brokoli, Vitamin E dalamminyak nabati, kacang-kacangan, dan alpukat, dan lutein dan zeaxanthin-gizi yang berlimpah dalam sayuran hijau gelap, seperti bayam. Lutein dan zeaxanthin dapat juga bertindak seperti kacamata hitam alami, membantu untuk membentuk pigmen makula yang menyaring sebagian sinar matahari yang merusak.

2. Konsumsi Telur
Kuning telur juga kaya akan lutein dan zeaxanthin, tapi banyak orang menghindari telur karena khawatir akan terserang kolesterol. Penelitian yang dipimpin oleh Thomas Wilson, Ph.D., associate professor dengan Pusat Penelitian Kesehatan dan Penyakit di University of Massachusetts-Lowell, menunjukkan ketika orang makan telur secara teratur-sebanyak dua hari berturut-turut secara signifikan meningkatkan tingkat lutein dan zeaxanthin yang beredar di tubuh mereka tanpa meningkatkan LDL ( "buruk") kadar kolesterol. Kecuali kalau Anda memang mempunyai masalah dengan kadar kolesterol sejak awal.

3. Teliti Memilih Makanan
Baru-baru ini, sebuah studi yang emlibatkan lebih dari 88.000 orang peserta membukatikan kalau mengkonsumsi ikan yang megnandung asam lemak omega 3 seprti salmon, sarden, mackarel, haring, dan jug atrout ternyata memperlambat laju pertumbuhan AMD daripda mereka yang tidak mengkonsumsi. Asam lemak Omega 3 yang terdapat dalam ikan merupakakan komponen kunci dari sel-sel saraf mata, begitu yang dijelaskan oleh Elaine Chong, Ph.D seorang peneliti di the Centre for Eye Research at the University of Melbourne, Australia. Jadi berkomitmen untuk makan lebih banyak lemak ikan, dan jangan berhenti di situ: kerang, seperti kerang dan kepiting juga cukup bisa membantu mencegah berkembangnya AMD.

4. Suplemen
Kalau sudah mengkonsumsi makanan yang mengandung nutrisi, makanan tambahan pun tetap diperlukan. Nutrisi yang terkandung dalam suplemen dapat membantu mengurangi resiko AMD secara signifikan. Jika Anda memiliki kecenderungan terkena AMD coba saja ikuti rumus suplemen mata berikut. Rumus suplemen saat ini sedang diteliti dalam percobaan penelitian utama meliputi 10 mg lutein (setara dengan sekitar 3 cangkir bayam), 2 miligram zeaxanthin dan 1 gram total EPA dan DHA (kira-kira apa yang Anda dapatkan dalam 3-ons porsi salmon). Sampai penelitian lebih lanjut dalam, tidak ada keuntungan melebihi jumlah tersebut. Ingatlah untuk mengambil hanya di bawah pengawasan medis, bahkan meskipun suplemen ini tersedia di atas meja, dosis tinggi nutrisi apapun harus selalu didekati dengan hati-hati.

5. Selalu Menjaga Tekanan Darah dan Berat Badan
Orang yang memiliki tekanan darah tingi memiliki kecenderungan terkena AMD lebih besar, menurut Amercan Academy of Opthalmology. orang dengan tekanan darah yang tinggi dapat menghalangi aliran darah ke mata, sehingga sulit untuk nutrisi mencapai retina mata. Lemak tubuh adalah gudang penyimpanan utama bagi nutrisi yang larut dalam lemak, dan kelebihan jaringan lemak dapat bertindak sebagai nutrisi pelindung mata, membuat mereka kurang tersedia di makula.

Nah, tunggu apalagi?Jagalah kesehatan mata Anda dari sekarang dan konsumsi kelima jenis makanan tadi demi mata indah dan sehat sejak dini!

sumber :http://terselubung.blogspot.com/2010/04/5-cara-pertajam-pengelihatan-mata-yang.html

Cerita Gadis SMP Dengan Gurunya Di Kamar Mandi

Cerita gadis smp dengan gurunya di kamar mandi ini bermula ketika libur sekolah datang. Siang itu si gadis pergi main ke rumah gurunya yang kebetulan tidak jauh dari rumahnya. Sesampainya di depan rumuh gurunya, ia di sambut baik dan hangat oleh pak gurunya itu. Di persilahkanlah ia masuk, setelah di dalam dia berbincang-bincang lama dengan gurunya tentang tugas yang di berikannya. Niat awalnya sih memang sekedar diskusi tentang tugas itu, Namun akhirnya si gadis merasa perutnya mual dan ijin numpang ke kamar mandi.
Gurunya pun mempersilahkannya untuk segera ke kamar mandi, di tunjukkan lah arah ke kamar mandi dan gadis itu langsung pergi ke kamar mandi. Setibanya di kamar mandi gadis itu melihat banyak pakaian dan celana dalam yang tersebar di kamar mandi. Maklum guru gadis itu kan masih bujang dan tinggal sendiri di rumah itu. Tidak lama di kamar mandi dia memanggil gurunya dengan alasan meminta bantuan sama gurunya. Datanglah sang guru yang di mintai bantuan tadi.

Ternyata kran air yang ada macet, oleh karena itu guru itu mencoba untuk membetulkannya. Pak guru yang masuk ke kamar mandi melihat gadis murudnya itu hanya memakai kain handuk untuk menutupi ke maluannya itu membuat nafsunya muncul seketika. Setelah selesai membetulkan kran air yang macet tadi pak guru keluar dari kamar mandi, dan tidak lama kemudiaan gadis muridnya pun turut keluar dan berkata "aaah,,, leganya setelah buang air besar." dan mengucapkan terimakasih kepada gurunya atas waktu yang di berikannya dan tumpangan kamar mandinya. Sekian dan terima kasih.
Hahaha... pasti dah pada ngeres yah pikirannya...

sumber: http://wonderhot.blogspot.com/2010/04/cerita-gadis-smp-dengan-gurunya-di.html

Menebak Kepribadian Orang Lewat Cara Ngupil



1.Orang yang perfeksionis
Kalo mo ngupil, cuci tangan sampai bersih. Setelah ngupil, tangannya dicuci lagi dengan sabun, dan hidungnya di kompres dengan alkohol untuk mencegah terjadinya infeksi karena saat ngupil, bisa saja jari tangan melukai hidung.

2.Orang yang mottonya "waktu adalah uang"
Kalo ngupil, 2 lobang sekaligus (Sekali mendayung, 2 pulau terlampaui )

3.Orang yang berlibido tinggi
Saat ngupil, jarinya di masukkan dan dikeluarkan dan di masukkan dan dikeluarkan dan di masukkan dan dikeluarkan dan di masukkan dan dikeluarkan dan di masukkan dan dikeluarkan dan di masukkan dan dikeluarkan dan di masukkan dan dikeluarkan sampai keluar lendir dan berhasil.

4.Orang yang tidak berpendidikan
Menggunakan jari orang lain untuk ngupil.

Orang yang tidak berpendidikan tapi punya sopan santun
Menggunakan jari orang lain untuk ngupil, dan mengucapkan terima kasih setelah selesai.

5.Orang yang inovatif
Menggunakan jari kaki untuk ngupil

6.Orang berjiwa samurai
Saat ngupil, jari dimasukkan ke hidung, ditarik keatas, diturunkan kebawah, tarik ke kiri kemudian tarik ke kanan dan di tarik keluar.

7.Orang yang suka ganti suasana
Selalu menggunakan jari yang berbeda tiap kali ngupil

8.Orang yang suka petualangan
Selalu mencoba untuk meraih celah yang tak pernah diraih tiap kali ngupil

9.Orang yang selalu memanageman waktu
Ada jadwal tuk ngupil per minggu, dan selang waktu tuk ngupil tiap kali ngupil.

10.Orang yang bagaikan punguk merindukan bulan
Mencoba untuk melompat-lompat, dan mengharapkan upilnya akan turun dengan sendirinya.

11.Orang yang berjiwa pembunuh
Hanya akan berhenti ngupil setelah hidungnya berdarah.

12.Orang yang ga tahan digelitik
Sambil ngupil sambil tertawa.

13.Orang yang mengikuti perkembangan teknologi
Ngupil dengan memakai antenna handphone.

14.Orang yang ga mau menghabiskan waktu tuk melakukan hal sia sia
Membuka lebar hidungnya dan menyuruh orang lain tuk ngintip apakah ada upil didalam, karena ga mau sia sia masukin jari ke hidung tapi ternyata ga ada upil.

15.Orang yang berjiwa oriental
Menggunakan sumpit tuk ngupil.

16.Orang yang taat beragama
Berdoa dulu sebelum ngupil.

17.Orang yang pilih kasih
Hanya ngupil lobang hidung sebelah kiri, sedangkan yang kanan dibiarkan begitu saja.

18.Orang yang adil, arif dan bijaksana
Kalo upil dari lobang hidung sebelah kiri lebih banyak dibanding upil dari hidung sebelah kanan, maka dia akan masukkan sedikit upil dari lobang hidung sebelah kiri kedalam lobang hidung sebelah kanan, baru mulai ngupil lagi.

19.Orang yang plin plan, alias baru makan buah simalakama
Ngupil salah, ga ngupil salah, ngupil salah, ga ngupil salah, ngupil salah, ga ngupil salah, ngupil salah, ga ngupil salah, ngupil salah, ga ngupil salah

20.Orang yang latah
Saat kuku tangan tanpa sengaja melukai hidung, maka dia akan berteriak “EH MAMA KU UPIL EH UPIL KU MAMA”

21.Orang yang pelupa
Saat jari tangan sudah didalam hidung, sesaat dia lupa apa yang ingin dia lakukan dengan memasukkan jari ke hidung.

22.Orang yang ceroboh
Orang yang setelah selesai ngupil lobang hidung sebelah kiri, kemudian lupa tuk ngupil lobang hidung sebelah kanan.

23.Orang yang suka mencontoh kata kata di iklan TV
Setelah ngupil, dia akan berkata “Ngupil? Siapa takut…”

source: http://fenz-capri.blogspot.com/2010/04/cari-tahu-kepribadian-orang-lewat-upil.html

Minggu, 18 April 2010

What's that?

A beautiful red sky signifies the day was late afternoon, voices chant the verses of the holy al-quran with micropone played at a mosque in the town center that will immediately indicate adzan maghrib in kumandangkan. In addition, I along with my friends disuatu son in religious high school dormitory Negri Yogyakarta 1 prepare for prayer congregation at the mosque.

"Yes experts is,, bi sur'ah arob ....." sound with the beautiful language of a child which means:" hey ... miss "being in line for a shower.

"Na'am experts is yes .... ba'du, kolil recording" a child with a language no less beautiful than in the bathroom, which means: "yes .. moment .. soon anyway. "

* * *

Amid the crowd chant voice sounded very melodious adzan, we were silent for a moment to listen to rebound adzan it. After adzan completed in kumandangkan, we hurried to go to the mosque and perform the prayer congregation. Done perform maghrib prayer congregation we too mendarus (bertadarus) together, not long before we even finished reading the al-quran readings are marked with "shodaqollahul'azim" hard of cleric. We returned to the dorm for dinner.

"Hoe,,,, i am first, I am first ......!!" ears deafen the noise that comes from the kitchen, which meant students:" hoe,, me first, me first ......! !!! "to scramble to take dinner.

After finishing dinner, soon rebound adzan 'too reverberant evening, we rushed to the mosque as usual, to perform their prayers' evening in congregation.

* * *

Prayer has also been completed, cleric announced that tonight there is a tutorial (lesson night), happened to the tutorial will be held at the mosque, which is the subject matter lessons about "the practice of Friday sermons", I remember that night was the night where I had to picket duty dorm. Because my friend was home guard, he replaced my other friend, let's call him "Jufri".

We both have been prepared on guard, we have closed all doors to the meeting room, from BTC (blog comunity east) to the BBC (a blog comunity west) our bedroom door closed. We also stationed in the western blog because there are prone to theft, I too took the guitar and strumming with feeling. Soon as I was still engrossed in singing a song together Jufri my friends say, she heard a voice like the sound orng groaning in pain. "Hiks huuuu ..... ... .... hiks huuu."

I also heard the noise, but not as clear what is heard by Jufri my friend. I also aga 'felt goosebumps, and the atmosphere became glamorous and horror.

"What ......???" tu Jufri asked very confused and frightened.

"Yes ...???" Hu.um what I asked, very frightened.

We also paused to listen to the strange voice. Quiet, quiet, quiet, no single word out of our mouths, there was just a sense of wonder, fear and horror that is on our minds together. "Blebet .............. wussssssss .......!!!!" voice startled both of us, and we are instantly turned on your side, and saw a black robed figure who appears makhlukh and instantly disappeared with the addition of a bathroom that had long been in use.

"Huaaaa tu ..... what ....???? Jufri asked with great shock and fear, and want to run it.

"Ssssssst .... Do not tkut ....!!!" diem said, holding my hand tightly so Jufri not run away.

"I was so scared, what ya been my friend asked ...??" fear.

"Do not be afraid ..... ga 'papa kok ........ ....!" calm my words to him slowly. The cold hands had me slowly off, she slowly pulled herself and her breathing menenengkan deep ... after he was calm, he asked me.

"That was what ...??" sich

"Ou, had only a creature of God who was revealing himself alone" I said calming him. we continued to play guitar and sing again.

Soon after the tutorial is completed, all the children back to the dorm, Jufri told at length on other friends about what had happened. When he is engrossed told there are three seniors who cut his conversation, my brother told me about everything that happened in this dorm.

"Dlu conditions bnyak really mystical stories contained in this dorm, allegedly dlu meatballs ever handyman who slipped and fell dead instantly. Becomes very scary .. hiiiiiiii,,,, ,,,,. sensational So, not long ago someone died yesterday in West Blogs room for ill, and every one slept in the room was always dreaming sensational, even squeezing (like kesulupan, but only almost) yes, in saying such a large creature in the overlap can also . And even more scary again is: has anyone been hanged herself in the bathroom below, precisely the most corner, allegedly hanged himself sich a girl, she said she had a breakup with her boyfriend, hanged himself as he ate it. Hiiii,,,, sereeeem ... aja I frequent this dengercerita tetep goosebumps,,, huh. Oh yes, you do not know, that in one bathroom on top of this there puntu, and from alumni brothers era you'd never have dared to open it, but you all do not be afraid of ya ..! ok? Kan to be in fear only Allah alone, is not Satan are also God's creatures right?? "

"Yuph,,, ok ,,,!" we replied in unison.

"Yes already, now there ...." on sleeping older brother said that to end the story.

"Huh,,, I wear ni, I want to snack once in borjoan (food stall, but commonly called the designation borjo), would like some iced tea, who would want to come?" I said to enliven the atmosphere of calm.

"Yo,, air can go, I go yes,,," said Jufri.

We also went to borjoan not far from the hostel. After feeling satisfied and satiated, we were back to the dormitory to sleep at night.

Jogjakarta, 19 april 2010

Selasa, 30 Maret 2010

PERJALANAN PULANG

Siang itu tak begitu terik. Awan mendung menutup sinar mentari,yang seolah enggan memancarkan sinrnya. Kulangkahkan kakiku pasti. Menuju tempat biasa aku menunggu sebuah bis,yang akan membawaku kembali pulang ke pangkuan ibunda.
Lima menit lamanya aku berdiri di tempat itu. Bus yang kutunggu tak kunjung tiba. Aku mulai gelisah.Dan ternyata, perasaan serupa pun dialamai oleh wanita muda yang berdiri disampingku.
“Minal…Minal!” sebuah teriakan membuatku menoleh ke arah sumber suara itu.
“Oh… alhamdulillah,ternyata jalur 15,” batinku.
Segera kunaiki bus itu. Lalu kutelusuri deretan bangku – bangku di depanku. Kulihat sebuah bangku kosong disamping seorang ibu yang kira – kira berusia 50 – 55 tahun. Kemudian kuletakkan tas ransel yang sedari tadi telah kujinjing. Sebagai tanda , bahwa aku akan duduk tempat itu.
Beberapa menit berlalu, tak banyak suara yang terdengar. Yang ada hanyalah teriakan kernet mencari penumpang,dan beberapa orang penumpang yang asyik dalam perbincangan mereka. Sampai akhiranya ibu yang sedari tadi duduk di sampingku itu membuka buntalan teh hangatnya dan menawarknnya padaku.
“Eh, terimaksih Bu, maaf saya sedang berpuasa,” jawabku sungkan. Dan ibu itu hanya tersenyum sambil menganggukkan kepalanya.
“ Mau turun mana Mbak ?” Tanya ibu itu,membuka pecakapan di antara kami.
“ Saya mau turun Jokteng Wetan Bu. Ibu sendiri mau turun mana ?”
“ Ibu mau turun terminal ,” jawabnya
“ Oo… memangnya Ibu mau kemana ?”
“ Ibu mau pulang ke Klaten , tadi baru saja dari berobat. Itu lho Mbak, yang pengobatan alternatif di dekat Mujamuju .”
“ Sendirian Bu ?”
“Yah… mau sama siapa lagi? Bapak juga sakit di rumah. Anak – anak semua sudah pada punya rumah sendiri. Jadi yah, begini ini kemana – mana luntang - luntung sendiri,” jawab sang ibu dengan tatapan menerawang. Tak dapat dipungkiri, bahwasanya ada semburat kesedihan dan kerinduan di balik wajah teduhnya.
Percakapan kami pun mengalir. Sepanjang perjalanan, ibu itu banyak bercerita tentang kisah hidupnya. Dari anaknya, orang tuanya, penyakit – penyakit yang dideritanya , bahkan beberapa pengalaman menarik tentang masa mudanya, saat menjadi AURI, dalam melawan penjahat tak kenal ampun para PKI terlaknat, sekitar tahun 60-an.
Lalu ibu itu terdiam, diseruputnya bungkusan teh hangat yang dari tadi digenggamnya. Mungkin ibu itu lelah, karena dari tadi beliau bercerita dan berbincang banyak denganku.
“ Mbaknya kuliah dimana ?” kembali beliau membuka percakapan, yang terhenti sesaat.
Aku tersenyum. “ Wah… ternyata gini – gini aku nampang kuliahan juga toh rupanya ?” gumamku dalam hati. “ Ehmm, saya masih SMA kelas satu kok Bu.”
“ Mbaknya bukan asli Jogja ya ?” tanyanya. Mungkin ibu itu terheran, karena aku tidak menggunakan bahasa Jawa saat berbincang dengannya.
“ Saya asli Jogja kok Bu, cuman saya udah lama tinggal di asrama yang anak – anaknya dari seluruh Nusantara. Jadi, udah terbiasa pakai bahasa Indonesia. Malah, kalau pakai bahasa Jawa agak keki gimana gitu,” jawabku menerangkan.
“ Tinggal di asrama ?! Memangnya ndak kangen sama ibu di rumah? “
“ Yah… enggak sih Bu. Soalnya, saya udah empat tahun tinggal di asrama, jadi udah terbiasa pisah sama orang tua.”
Ibu berjilbab itu kembali terdiam. Tatapannya menerawang, entah apa yang beliau pikirkan. Tiba – tiba, ada buliran air mata yang mulai membasahi pipinya. Kemudian beliau mulai berbicara lagi. Beliau mengisahkan tentang dirinya dan beberapa orang putranya. Kisahnya, diawali dengan kisah putra pertamanya. Dia adalah seorang pengusaha di kota Gudeg ini. Sudah 8 tahun dia bekerja dan berumah tangga di Jogja . Dan, meninggalkan kedua adiknya, yang masih SMU dan Kuliah. Awalnya, putra ibu itu selalu menengok ibunya dua minggu sekali. Karna, tentunya jarak kota Jogja dan Klaten tidak begitu jauh. Tapi, lama – kelamaan dia semakin jarang menjenguk ibunya lagi , dengan alasan sibuk bekerja.
Kemudian putra keduan dan ketiga. Mereka juga sama seperti itu. Tinggal tak jauh dari orang tua, namun untuk menjenguk orang tua barang seminggu atau dua minggu sekali pun enggan. Mereka seolah, tidak memikirkan, betapa seorang ibu itu sangat merindukan putra – putranya,
“ Mbak, ibu menyadari, kalau memang sudah sepantasnya seorang anak berumah tangga sendiri, tapi, kalau sampai njenguk saja ndak mau kan keterlaluan. Setegar apapun seorang ibu, ditinggal anaknya, pasti akan rapuh juga. Yah… Saat mereka pergi, ibu selalu saja mengantarkan mereka dengan senyum. Tapi sebenarnya mbak, hati ini sedih ditinggal anak. Ibu ndak mau merepotkan anak, mbikin berat hati anak. Ibu mana sich, yang rela anaknya selalu kepikiran tentang sikap ibunya ini? Lagi pula…”
Tak kuhiraukan kelanjutan perkataan ibu itu. Pikiranku menerawang, teringat akan wajah teduh seorang bunda yang telah melahirkan dan merawatku hingga aku seperti ini. Teringat saat beliau melepaskan kepergianku ketika hendak menuntut ilmu. Beliau selalu menyunggingkan senyuman tulus dari bibirnya,yang tenpa kusadari, ternyata tersirat kesedihan dibalik senyumnya itu. Terngiang pula akan nasehat – nasehatnya, yang selalu aku langgar. Bahkan pernah pula aku membohonginya. Ya Allah… betapa durhakanya aku pada beliau ? Ampuni aku ya Robb!!
Tanpa sadar, tetes demi tetes air mata mengalir dipipiku. Kubiarkan dia terus menderas. Agar aku merasa puas. Dan kini aku tersadar, betapa bangganya aku pada sebuah kedurhakaan yang selama ini telah aku l;akukan. Dan betapa angkuhnya aku, yang susah sekali memohon maaf akan kesalahanku ini.
Tiba – tiba, sebuah tepukan lembut mambuatku kembali tersadar. “ Mbak, Jokteng Wetan sudah dekat lho ! “
Segera kujinjing ranselku. Lalu kujabat tangan ibu yang duduk disampingku itu, kucium tangannya dengan penuh hormat “ Bu saya pamit dulu!”
“ Ya.. makasih ya mbak, sudah mau jadi teman curhat ibu. Hati – hati Mbak. Salam buat ibu di rumah !”
Kuanggukkan kepalaku. Lalu aku berdiri dan bersiap untuk turun ke Halte yang ke dua.
“ Jokteng…Jokteng !” Sebuah teriakan nyaring dari kernet, menandakan sudah saatnya aku turun..Segera kuturuni bus kenangan itu. Sebelumnya, ku tengokkan kepalaku ke arah ibu berjilbab tadi. Sebuah lambaian tangan mengiringi kepergianku. Entah kenapa, saat itu, hatiku yang tadi galau mendadak menjadi damai dan tenang.
* * *
Kembali kutunggu bus kedua yang akan membawaku melesat menuju rumahku. Tak berapa lama kemudian, sebuah bus Koperasi Abadi dengan jalur N muncul dari sudut jalan.
“ Samas…Samas !!“ teriakan Pak kernet,menandakan bus siap mengeruk penumpang. Segera kunaiki bus itu. Sebuah bangku kosong di dekat pintu keluar seolah menantiku untuk segera duduk diatasnya.
“ Hmff, sebentar lagi, aku akan segera pulang, bertemu dengan bunda,” gumamku.
“ Yak… selamat sore, penumpanga semuanya ,“ seorang pengamen sudah bersiap untuk beraksi.. Tak lama kemudaian mengalunlah sebuah lagu dengan iringan permainan gitarnya.
Deg…aku terpaku. Pengamen itu menyanyikan lagu Bunda milik Melly Goslow. Kembali ku teringat akan seorang ibu yang duduk di sampingku tadi. Ibu yang telah menyadarkan aku tentang segala kedurhakaanku terhadap bunda. Aku pun terhanyut akan lagu yang dinyanyikan oleh pengamen itu. Meski suaranya tidak begitu bagus, namun aku tak perduli. Yang jelas, lagu itu adalah lagu yang menjadi lagu terindah bagiku.
“ Terimakasih , semoga Anda selamat sampai tujuan !”
Pengamen berlalu,bus pun melaju. Pak Sopir, percepat busmu melaju!! Agar aku segera tiba di pangkuan Bunda. Bunda,tunggulah aku !! Anakmu yang selama ini tak pernah bisa membalas budimu!!. Tetapi, selalu saja menyusahkanmu!!



Jogjakarta , 5 Juni

Miftahul Jannati Rahmah
2005
Teruntuk Bunda. Engkaulah sang pemberi inspirasi dalam setiap karya – karyaku. Salam hormatdari putrimu yang selalu menyusahkanmu.

Apa tu ???

Langit merah yang indah menandakan hari telah menjelang sore , suara lantunan ayat-ayat suci al-qur'an yang diputar dengan micropone di suatu masjid di tengah kota yang menandakan adzan maghrib akan segera di kumandangkan. Disamping itu, aku beserta teman-temanku disuatu asrama putra di Madrasah Aliah Negri Yogyakarta 1 bersiap untuk sholat berjama'ah di masjid.

“ya akhi ,,, bi sur'ah.....” suara dengan bahasa arob yang indah dari seorang anak yang artinya : “hey...cepetan donk “ yang sedang mengantri untuk mandi .

na'am ya akhi....ba'du , kolil kaman jawab seorang anak dengan bahasa tak kalah indahnya dari dalam kamar mandi yang artinya : iya.. sebentar.. bentar lagi kok.

* * *

Ditengah keramaian itu suara lantunan adzan pun terdengar sangat merdu,kami pun berdiam sejenak untuk mendengarkan lantunan adzan itu. Setelah adzan selesai di kumandangkan , kami pun bergegas untuk pergi ke masjid dan melaksanakan sholat berjama'ah. Selesai melaksanakan sholat maghrib berjama'ah kami pun mendarus(bertadarus) bersama-sama, tak lama kemudian kita pun selesai membaca al-qur'an ditandai dengan bacaan shodaqollahul'azim yang keras dari ustad. Kami pun kembali ke asrama untuk makan malam bersama.

hoe,,,,i am first, I am first......!! suara ribut yang membisingkan telinga berasal dari dapur santri yang artinya : hoe,, aku dulu, aku dulu......!!!! untuk berebut mengambil makan malam.

Setelah selesai makan malam, tak lama kemudian lantunan adzan 'isya pun berkumandang, kami segera menuju masjid seperti biasa, untuk melaksanakan sholat 'isya secara berjama'ah.

* * *

Sholat pun telah usai, ustad mengumumkan bahwa malam ini ada tutorial(pelajaran malam), kebetulan tutorialnya akan diadakan di masjid, yaitu materi pelajaran pelajaran tentang praktek khutbah jum'at , aku ingat bahwa malam ini malam dimana aku harus piket jaga asrama. Karena teman jaga ku sedang pulang, dia pun digantikan teman ku yang lain, sebut saja dia Jufri.

Kami berdua telah bersiap berjaga, semua pintu kamar kami tutup dengan rapat, dari BTC (blog timur comunity) hingga BBC (blog barat comunity) pintu kamar kami tutup. Kamipun berjaga di blog barat karena memang disitu rawan pencurian , aku pun mengambil guitar dan memetiknya dengan penuh perasaan . Tak lama kemudian saat aku masih asyik menyanyikan sebuah lagu bersama Jufri teman saya tadi , dia mendengar suara seperti suara rintihan orng kesakitan. hiks.....huuuu...huuu....hiks .

Aku juga mendengar suara itu, tapi tidak sejelas apa yang didengarkan oleh Jufri teman saya itu. Saya pun aga' merasa merinding, dan suasana pun menjadi glamor dan ngeri.

Apa tu ......??? tanya Jufri dengan sangat bingung dan ketakutan itu.

Hu.um apa ya...??? Aku balik bertanya , dengan sangat takutnya.

Kami pun diam sejenak untuk mendengarkan suara aneh itu . Sunyi, senyap, sepi, tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut kami , yang ada hanyalah rasa heran,takut, dan ngeri yang ada pada benak kami berdua. blebet..............wussssssss.......!!!! kami berdua kaget dengan suara itu, kami pun seketika menengok kesamping, dan melihat sesosok makhlukh yang berjubah hitam muncul dan menghilang dengan sekejab dari samping kamar mandi atas yang sudah lama tak di pakai.

Huaaaa.....apa tu....???? tanya Jufri dengan sangat kaget dan takut, dan hendak lari itu .

Ssssssst.... diem jangan tkut....!!! kata ku sambil memegang tangannya erat-erat agar Jufri tidak lari.

Aku takut banget, tadi apa ya...?? tanya temanku ketakutan.

Jangan takut ya.....ga' papa kok........ tenang-tenang ....! kata ku pelan-pelan padanya. Tangannya yang dingin itu pun perlahan ku lepas, dia perlahan menenengkan dirinya dan menarik nafasnya dalam-dalam... setelah dia tenang, dia pun bertanya pada ku.

Tadi apa sich...??

“ Ou , tadi hanya makhluk Allah yang sedang menampakkan dirinya saja “ kataku menenangkan dia. kami pun melanjutkan main guitar dan bernyanyi lagi.

Tak lama kemudian tutorialnya selesai, semua anak kembali ke asrama , Jufri bercerita panjang lebar pada teman-teman yang lainnya tentang kejadian tadi. Saat dia sedang asyik bercerita ada kakak kelas tiga yang memotong pembicaraannya , kakak itu bercerita tentang semua yang pernah terjadi di asrama ini.

Disi dlu bnyak banget cerita-cerita mistis yang terdapat di asrama ini ,konon dlu pernah ada tukang bakso yang jatuh terpeleset dan mati seketika. Menjadi sangat menakutkan..hiiiiiiii,,,,serem,,,,. Terus,belum lama kemarin ada yang meninggal di kamar Blog Barat karena sakit keras,, dan setiap ada yang tidur di kamar itu selalu bermimpi serem, bahkan tindihan(seperti kesulupan, tapi hanya hampir)ya, di bilang seperti di tindih makhluk besar juga bisa. Dan yang lebih menyeramkan lagi adalah : ada yang pernah gantung diri di kamar mandi di bawah, tepatnya yang paling pojok, konon sich yang gantung diri cewe, katanya dia baru putus cinta dengan pacarnya, makannya dia gantung diri seperti itu. Hiiii,,,,sereeeem... aku aja yang sering dengercerita ini tetep merinding ,,,huh. Oh iya, kalian tau tidak, bahwa di salah satu kamar mandi di atas ini ada puntu, dan dari jaman kakak-kakak alumni kalian belum pernah ada yang berani membukanya, tapi kalian semua jangan takut ya..!! ok? Kan yang harus di takuti hanyalah Allah semata, kan setan juga makhluk ciptaan Allah kan??

yuph,,, ok,,,! jawab kami serentak.

yaudah, sekarang pada tidur sana.... kata kakak itu meng akhiri ceritanya.

huh,,, aku aus ni,, aku mau jajan dulu di borjoan(warung makan, tapi biasa di sebut dengan sebutan borjo), mau beli es teh, siapa yang mau ikut ??? kata ku meramaikan suasana yang hening itu.

yo,, udah ayo, aku ikut ya,,, kata jufri.

Kami pun pergi ke borjoan tak jauh dari asrama. Setelah merasa puas dan kenyang, kami pun kembali ke asrama untuk tidur malam.

Jogjakarta , 06 juni 2009